Pada era sekarang ini dimana kondisi
kemajuan peradaban manusia sangat cepat dibarengi dengan tersedianya fasilitas
modern yang “cepat saji” membuat kebanyakan orang cenderung tidak terlalu
memperhatikan terhadap suatu hal yang dirasanya bukan urusan mereka. Sehingga
wajar dan efektif apabila suatu lembaga, merk dagang, dan sejenisnya membuat
slogan yang menarik tetapi singkat, padat, dan jelas. Dan apabila diibaratkan
slogan itu dipasang di jalan tol pun orang masih sangat bisa membacanya karena
hanya terdiri dari beberapa kata saja. Dengan membaca slogan itu, berharap
orang yang membaca akan tertarik dan mengingatnya.
Kalau dihubungkan dengan perpajakan
Indonesia khususnya pada masa sekarang yang lagi menjadi “selebriti” dalam
pemberitaan, pastinya slogan sangat dibutuhkan untuk mendongkrak rasa
ketertarikan dan mengembalikan gairah rakyat Indonesia supaya melaksanakan
kewajiban perpajakan mereka. Tentunya pembuatan slogan perpajakan haruslah
hati-hati karena slogan itu pun bisa dijadikan “santapan” oleh oknum yang tidak
bertanggungjawab untuk memlesetkan slogan pajak menjadi kata-kata yang tidak
layak. Untuk itu melalui coretan ini, saya akan mencoba membahas beberapa slogan
pajak di Indonesia.
Sebelumnya arti slogan adalah
motto atau frasa yang dipakai pada konteks politik, komersial, agama, dan
lainnya. Sebagai ekspresi sebuah ide atau tujuan yang mudah diingat. Bentuk
slogan bervariasi dari yang tertulis dan terlihat sampai yang diucap dan yang
vulgar. Pada umumnya bentuk retorika sederhananya memberikan ruang untuk
menyampaikan informasi yang lebih rinci. Selain itu juga disampaikan dalam
bentuk ekspresi sosial dari tujuan bersama. Sedangkan pajak adalah kontribusi
wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat
memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara
langsung dan digunakan untuk keperluan Negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran
rakyat.
Slogan yang sering kita jumpai baik di
radio, TV dan media cetak ini menunjukkan adanya keseriusan dari Pemerintah
khususnya Direktorat Jenderal Pajak untuk terus selalu mengamankan penerimaan
Negara. Namun disatu sisi terkadang orang lupa karena pada umumnya beranggapan
bahwa yang harus selalu diawasi adalah fiskus, dan kita lupa bahwa yang lebih
bahaya dan memangharus kita awasi adalah para penggunanya terutama Instansi /
Departemen lembaga dan Pihak Pemerintahan Daerah yang notabennya sering
menggunakan anggaran di APBN maupun di APBD. Ingat korupsi yang lebih
menggerogoti dan benar-benar membikin Negara kelimpungan justru terjadi pada
penggunaan Anggaran ini sehingga dewasa ini sudah bukan hal yang tabu bahwa
telah banyak terjadi pembengkakan dalam beberapa biaya proyek atau kegiatan dan
biasanya hal ini dilakukan secara sistem.
Tentunya slogan “Lunasi Pajaknya,
Awasi Penggunaannya” tidak hanya suara dangaungan semata yang nyaring namun
bias benar-benar terwujudkan bahwa pajak menjadi pendapatan utama negara yang
diperuntukkan dan dikelola dengan transparan dan akuntabel bagi kepentingan
masyarakatnya sendiri.
Ada hal yang tidak biasa menyangkut
slogan yang satu ini karena pada tanggal 1 Januari 2010 , Direktur Jenderal
Pajak pada masa itu yaitu Pak Mochamad Tjiptardjo di sela-sela jumpa pers di
kantor beliau, mengungkapkan bahwa beliau mendapatkan kritikan tentang slogan
pajak ini. Kritikan itu pada intinya supaya slogan pajak diubah, jangan 'Lunasi
Pajaknya Awasi Penggunaannya', tetapi 'Lunasi Pajaknya Awasi Pemungutannya'.
Walaupun hal itu terkesan becanda tetapi Direktorat Jenderal Pajak sebenarnya
telah mendapatkan kritikan yang tajam dan mengglitik dari masyarakat Indonesia
karena dari hal itu dapat diketahui bahwa rakyat sudah mengalami krisis
kepercayaan kepada pemungut pajak sehingga mereka menganggap perlu melakukan
pengawasan kepada pemungut pajak itu sendiri.
Mungkin slogan yang satu ini adalah
slogan yang paling terkenal di kalangan masyarakat Indonesia. Salah satunya hal
ini dikarenakan cukup banyak pihak yang tidak bertanggungjawab melakukan
perubahan terhadap slogan ini. Sehingga dihasilkan makna yang sangat kontras
dengan makna yang sebenarnya diharapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak .
Peristiwa ini terjadi tentunya ada dasar dan alasanya menurut saya hal ini bisa
terjadi karena memang rakyat Indonesia sekarang ini cukup kurang antusias dan
mengalami krisis kepercayaan dengan hal perpajakan Indonesia terlebih pada
akhir-akhir ini terbongkar beberapa kasus pajak yang seharusnya tidak layak
terjadi di tubuh Direktorat Jenderal Pajak yang notabennya terdiri dari
orang-orang terpilih.
Berikut ini beberapa slogan pajak
“baru” yang tidak jarang kita temukan di berbagai media yang merupakan plesetan
dari slogan yang sebenarnya: “apa kata akhirat?”,Hari gini masih bayar pajak...
"Apa Kata Dunia." , dll. Menurut saya masih sangat mungkin
masyarakat Indonesia dengan lebih kreatif mencoba merubah slogan-slogan pajak
Indonesia. Mungkin dengan melakukan hal ituu, mereka sedikit bias mencurahkan
rasa yang sebenarnya ada dalam hati dan pikiran mereka. Direktorat Jenderal
Pajak harus menanggapi hal ini dengan rasa yang legowo karena bagaimanapun juga
Direktorat Jenderal Pajak tidak bisa lepas dari sorotan rakyat.
Menurut saya slogan ini adalah slogan
pajak yang paling mudah diingat oleh setiap orang yang membaca atau
mendengarkannya. Karena selain ringkas, padat, dan jelas slogan ini juga
mengandung akhiran suku kata yang sama sehingga pengucapannya lebih nikmat
didengar. Mahasiswa pajak pun tidak mau ketinggalan untuk mencoba memanfaatkan
momentum berlakunya slogan ini dengan mencoba mengeksiskan slogannya yang
menyerupai slogan pajak ini, yaitu“Mertua Bijak Pilih Anak Pajak”.
Mungkin Direktorat Jenderal Pajak
memutuskan menggunakan slogan ini karena memiliki harapan yang sangat besar
kepada rakyat Indonesia untuk menjadi insan yang selalu berpikir arif dan
bijak. Sehingga pada ujungnya mereka akan memiliki kesadaran sendiri secara
iklas untuk melakukan kewajibannya di dalam bidang perpajakan. Dan akhirnya
akan memberikan dampak yang positif terhadap pendapatan Negara serta bisa
membangun Negara Indonesia menjadi Negara yang lebih baik dan mandiri.
Saya
mencoba mencari beberapa slogan pajak buatan masyarakat kita dan akhirnya saya
mendapatkan dari salah satu forum diskusi di internet yaitu melalui kaskus,
berikut beberapa pendapatnya:
“Pajak mu menyenangkan hidupku”
“pajak
mu..membuat tidurku pulas”
“bayarlah
pajak pada tempatnya”
“Bayarlah
pajak kepada orang yang tepat”
“Pajak
demi kemajuan bangsa”
Walaupun bisa dibilang forum diskusi
online tersebut tidak resmi tetapi poin penting yang bisa kita lihat bahwa
ternyata masyarakat kita sedikit banyak juga menyoroti dan memantau kondisi
perpajakan. Sehingga mereka mencoba untuk saling bertukar pikiran mengenai
slogan pajak apa yang paling cocok untuk diterapkan pada kondisi perpajakan
seperti sekarang ini. Dan tak jarang juga atau bisa dikatakan hampir pasti ada
beberapa masyarakat yang mencoba menuangkan rasa kekecewaan atau ketidakpuasan
mereka terhadap perpajakan melalui forum diskusi seperti ini. Sehingga menurut
saya forum diskusi seperti ini terlebih menyangkut perpajakan Indonesia sangat
diperlukan selama tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan
bahwa ternyata slogan dalam perpajakan itu tidak kalah pentingnya seperti
slogan dalam perusahaan untuk menawarkan hasil produksinya supaya dikenal dan
banyak dikonsumsi oleh masyarakat. Tetapi slogan di perpajakan tidak menawarkan
produk, melainkan untuk memberikan rangsangan supaya masyarakat Indonesia
semakin tergerak hatinya dalam melaksanakan kewajiban mereka dalam bidang
perpajakan yang sesuai dengan Undang-Undang Perpajakan yang berlaku secara
sukarela dan tidak paksarela lagi ketika membaca atau mendengar slogan pajak
itu. Sehingga hal ini sangat membantu pemerintah khususnya Direktorat Jenderal
Pajak dalam melakukan tugasnya . Dan pada akhirnya hal ini berdampak positif
juga bagi pendapatan Negara khususnya
pendapatan dari sektor perpajakan.
Terima
Kasih
Saudaramu,
Maret 2012
Aang Fauzan
0 komentar:
Posting Komentar