Mulai dari diri sendiri, Mulai dari hal yang kecil, dan Mulai dari sekarang....!!! -aa Gym-

Rabu, 06 Juni 2012

Pajak dan Slogan Pajak


Pada era sekarang ini dimana kondisi kemajuan peradaban manusia sangat cepat dibarengi dengan tersedianya fasilitas modern yang “cepat saji” membuat kebanyakan orang cenderung tidak terlalu memperhatikan terhadap suatu hal yang dirasanya bukan urusan mereka. Sehingga wajar dan efektif apabila suatu lembaga, merk dagang, dan sejenisnya membuat slogan yang menarik tetapi singkat, padat, dan jelas. Dan apabila diibaratkan slogan itu dipasang di jalan tol pun orang masih sangat bisa membacanya karena hanya terdiri dari beberapa kata saja. Dengan membaca slogan itu, berharap orang yang membaca akan tertarik dan mengingatnya.

Kalau dihubungkan dengan perpajakan Indonesia khususnya pada masa sekarang yang lagi menjadi “selebriti” dalam pemberitaan, pastinya slogan sangat dibutuhkan untuk mendongkrak rasa ketertarikan dan mengembalikan gairah rakyat Indonesia supaya melaksanakan kewajiban perpajakan mereka. Tentunya pembuatan slogan perpajakan haruslah hati-hati karena slogan itu pun bisa dijadikan “santapan” oleh oknum yang tidak bertanggungjawab untuk memlesetkan slogan pajak menjadi kata-kata yang tidak layak. Untuk itu melalui coretan ini, saya akan mencoba membahas beberapa slogan pajak di Indonesia. 

Sebelumnya arti slogan adalah motto atau frasa yang dipakai pada konteks politik, komersial, agama, dan lainnya. Sebagai ekspresi sebuah ide atau tujuan yang mudah diingat. Bentuk slogan bervariasi dari yang tertulis dan terlihat sampai yang diucap dan yang vulgar. Pada umumnya bentuk retorika sederhananya memberikan ruang untuk menyampaikan informasi yang lebih rinci. Selain itu juga disampaikan dalam bentuk ekspresi sosial dari tujuan bersama. Sedangkan pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Slogan yang sering kita jumpai baik di radio, TV dan media cetak ini menunjukkan adanya keseriusan dari Pemerintah khususnya Direktorat Jenderal Pajak untuk terus selalu mengamankan penerimaan Negara. Namun disatu sisi terkadang orang lupa karena pada umumnya beranggapan bahwa yang harus selalu diawasi adalah fiskus, dan kita lupa bahwa yang lebih bahaya dan memangharus kita awasi adalah para penggunanya terutama Instansi / Departemen lembaga dan Pihak Pemerintahan Daerah yang notabennya sering menggunakan anggaran di APBN maupun di APBD. Ingat korupsi yang lebih menggerogoti dan benar-benar membikin Negara kelimpungan justru terjadi pada penggunaan Anggaran ini sehingga dewasa ini sudah bukan hal yang tabu bahwa telah banyak terjadi pembengkakan dalam beberapa biaya proyek atau kegiatan dan biasanya hal ini dilakukan secara sistem.

Tentunya slogan “Lunasi Pajaknya, Awasi Penggunaannya” tidak hanya suara dangaungan semata yang nyaring namun bias benar-benar terwujudkan bahwa pajak menjadi pendapatan utama negara yang diperuntukkan dan dikelola dengan transparan dan akuntabel bagi kepentingan masyarakatnya sendiri.

Ada hal yang tidak biasa menyangkut slogan yang satu ini karena pada tanggal 1 Januari 2010 , Direktur Jenderal Pajak pada masa itu yaitu Pak Mochamad Tjiptardjo di sela-sela jumpa pers di kantor beliau, mengungkapkan bahwa beliau mendapatkan kritikan tentang slogan pajak ini. Kritikan itu pada intinya supaya slogan pajak diubah, jangan 'Lunasi Pajaknya Awasi Penggunaannya', tetapi 'Lunasi Pajaknya Awasi Pemungutannya'. Walaupun hal itu terkesan becanda tetapi Direktorat Jenderal Pajak sebenarnya telah mendapatkan kritikan yang tajam dan mengglitik dari masyarakat Indonesia karena dari hal itu dapat diketahui bahwa rakyat sudah mengalami krisis kepercayaan kepada pemungut pajak sehingga mereka menganggap perlu melakukan pengawasan kepada pemungut pajak itu sendiri.

Mungkin slogan yang satu ini adalah slogan yang paling terkenal di kalangan masyarakat Indonesia. Salah satunya hal ini dikarenakan cukup banyak pihak yang tidak bertanggungjawab melakukan perubahan terhadap slogan ini. Sehingga dihasilkan makna yang sangat kontras dengan makna yang sebenarnya diharapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak . Peristiwa ini terjadi tentunya ada dasar dan alasanya menurut saya hal ini bisa terjadi karena memang rakyat Indonesia sekarang ini cukup kurang antusias dan mengalami krisis kepercayaan dengan hal perpajakan Indonesia terlebih pada akhir-akhir ini terbongkar beberapa kasus pajak yang seharusnya tidak layak terjadi di tubuh Direktorat Jenderal Pajak yang notabennya terdiri dari orang-orang terpilih.

Berikut ini beberapa slogan pajak “baru” yang tidak jarang kita temukan di berbagai media yang merupakan plesetan dari slogan yang sebenarnya: “apa kata akhirat?”,Hari gini masih bayar pajak... "Apa Kata Dunia." , dll. Menurut saya masih sangat mungkin masyarakat Indonesia dengan lebih kreatif mencoba merubah slogan-slogan pajak Indonesia. Mungkin dengan melakukan hal ituu, mereka sedikit bias mencurahkan rasa yang sebenarnya ada dalam hati dan pikiran mereka. Direktorat Jenderal Pajak harus menanggapi hal ini dengan rasa yang legowo karena bagaimanapun juga Direktorat Jenderal Pajak tidak bisa lepas dari sorotan rakyat.

Menurut saya slogan ini adalah slogan pajak yang paling mudah diingat oleh setiap orang yang membaca atau mendengarkannya. Karena selain ringkas, padat, dan jelas slogan ini juga mengandung akhiran suku kata yang sama sehingga pengucapannya lebih nikmat didengar. Mahasiswa pajak pun tidak mau ketinggalan untuk mencoba memanfaatkan momentum berlakunya slogan ini dengan mencoba mengeksiskan slogannya yang menyerupai slogan pajak ini, yaitu“Mertua Bijak Pilih Anak Pajak”.

Mungkin Direktorat Jenderal Pajak memutuskan menggunakan slogan ini karena memiliki harapan yang sangat besar kepada rakyat Indonesia untuk menjadi insan yang selalu berpikir arif dan bijak. Sehingga pada ujungnya mereka akan memiliki kesadaran sendiri secara iklas untuk melakukan kewajibannya di dalam bidang perpajakan. Dan akhirnya akan memberikan dampak yang positif terhadap pendapatan Negara serta bisa membangun Negara Indonesia menjadi Negara yang lebih baik dan mandiri.

Saya mencoba mencari beberapa slogan pajak buatan masyarakat kita dan akhirnya saya mendapatkan dari salah satu forum diskusi di internet yaitu melalui kaskus, berikut beberapa pendapatnya:
 “Pajak mu menyenangkan hidupku”
“pajak mu..membuat tidurku pulas”
“bayarlah pajak pada tempatnya”
“Bayarlah pajak kepada orang yang tepat”
“Pajak demi kemajuan bangsa”
Walaupun bisa dibilang forum diskusi online tersebut tidak resmi tetapi poin penting yang bisa kita lihat bahwa ternyata masyarakat kita sedikit banyak juga menyoroti dan memantau kondisi perpajakan. Sehingga mereka mencoba untuk saling bertukar pikiran mengenai slogan pajak apa yang paling cocok untuk diterapkan pada kondisi perpajakan seperti sekarang ini. Dan tak jarang juga atau bisa dikatakan hampir pasti ada beberapa masyarakat yang mencoba menuangkan rasa kekecewaan atau ketidakpuasan mereka terhadap perpajakan melalui forum diskusi seperti ini. Sehingga menurut saya forum diskusi seperti ini terlebih menyangkut perpajakan Indonesia sangat diperlukan selama tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa ternyata slogan dalam perpajakan itu tidak kalah pentingnya seperti slogan dalam perusahaan untuk menawarkan hasil produksinya supaya dikenal dan banyak dikonsumsi oleh masyarakat. Tetapi slogan di perpajakan tidak menawarkan produk, melainkan untuk memberikan rangsangan supaya masyarakat Indonesia semakin tergerak hatinya dalam melaksanakan kewajiban mereka dalam bidang perpajakan yang sesuai dengan Undang-Undang Perpajakan yang berlaku secara sukarela dan tidak paksarela lagi ketika membaca atau mendengar slogan pajak itu. Sehingga hal ini sangat membantu pemerintah khususnya Direktorat Jenderal Pajak dalam melakukan tugasnya . Dan pada akhirnya hal ini berdampak positif juga bagi pendapatan Negara khususnya  pendapatan dari sektor perpajakan.

Terima Kasih
Saudaramu, Maret 2012




      Aang Fauzan

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites